web stats

Minggu, 08 Juni 2014

HUKUM SNELLIUS



Hukum Snellius (Snell’s Law) adalah rumus matematika yang memberikan hubungan antara sudut datang dan sudut bias pada cahaya atau gelombang lainnya yang melalui batas antara dua medium isotropik berbeda, seperti udara dan gelas. Willebrord Snellius adalah pencetus hukum tersebut, sehingga dikenal sebagai hukum Snellius. Selain itu, hukum ini juga dikenal sebagai hukum Descartes atau hukum pembiasan. Hukum Snellius menyatakan bahwa jika cahaya datang dari medium yang kurang rapat menuju medium yang lebih rapat dibiaskan mendekati garis normal (udara ke air). Sebaliknya, jika cahaya datang dari medium yang lebih rapat menuju medium yang kurang rapat dibiaskan menjauhi garis normal (kaca ke air). 
Persamaan hukum Snellius yaitu :
n1 . sin i = n2 . sin r

Keterangan :
n1 = indeks bias medium 1
n2 = indeks bias medium 2

Bunyi hukum I Snellius : “Sinar datang, sinar bias, dan garis normal terletak pada satu bidang datar, dan ketiganya saling berpotongan”.
Bunyi hukum II Snellius : “Sinar datang dari medium yang kurang rapat menuju medium yang lebih rapat dibiaskan  mendekati garis normal. Sebaliknya, sinar datang dari medium yang lebih rapat menuju medium yang kurang rapat dibiaskan menjauhi garis normal”.
Hukum Snellius juga menyatakan bahwa perbandingan besar sudut sinus dan pembiasan adalah ekuivalen terhadap perbandingan rata-rata fase kecepatan gelombang dalam 2 medium, atau kebalikan perbandingan indeks bias :

Info Karakter :
Willebrord Snellius (13 Juni 1580 – 30 Oktober 1626) adalah astronom dan matematikawan berkebangsaan Belanda. Di wilayah barat, terutama Negara dengan bahasa Inggris, namanya dipakai dalam hukum pembiasan cahaya, tetapi kemudian diketahui bahwa sebelumnya hukum ini telah ditemukan oleh Ibn Sahl pada tahun 984. Hukum ini diinvestigasi oleh Ptolemy dan Witelo, tetapi karena kurang memenuhi operasi matematika (fungsi trigonometri), hasil kerja mereka disimpan sebagai sebuah tabel, bukan fungsi.
Snellius lahir di Leiden, Belanda tahun 1580. Pada tahun 1613, Willebrord Snellius berhasil mengikuti jejak ayahnya, Rudolph Snellius, sebagai seorang professor matematika di Universitas Leiden. Tahun 1615, beliau berencana berlatih metode baru untuk mencari radius Bumi  dengan menentukan jarak dari satu titik di permukaannya dari pararel koordinat geografis ke arah lain, yang berujung pada bentuk segitiga. Selain itu, Snellius juga membuat metode perhitungan baru yang merupakan peningkatan metode sejak zaman kuno, yaitu hukum pembiasan cahaya pada tahun 1621.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar